Rabu, 21 September 2011

TEORI PERDAGANGAN INTERNASIONAL MENURUT ADAM SMITH DAN J.S. MILL

A.    Teori Perdagangan Menurut Adam Smith
Teori Absolute Advantage lebih mendasarkan pada besaran/variabel riil bukan moneter, sehingga sering dikenal dengan nama teori murni (pure theory) perdagangan internasional. Murni dalam arti bahwa teori ini memusatkan perhatiannya pada variabel riil seperti misalnya nilai suatu barang diukur dengan banyaknya tenaga kerja yang dipergunakan untuk menghasilkan barang. Makin banyak tenaga kerja yang digunakan akan makin tinggi nilai barang tersebut (Labor Theory of value).
Teori Absolute Advantage Adam Smith yang sederhana menggunakan teori nilai tenaga kerja. Teori nilai kerja ini bersifat sangat sederhana sebab menggunakan anggapan bahwa tenaga kerja itu sifatnya homogeny serta merupakan satu-satunya faktor produksi. Dalam kenyataannya tenaga kerja itu tidak homogen, faktor produksi tidak hanya satu dan mobilitas tenaga kerja tidak bebas. Namun teori itu mempunyai dua manfat: pertama, memungkinkan kita dengan secara sederhana menjelaskan tentang spesialisasi dan keuntungan dari pertukaran. Kedua, meskipun pada teori-teori berikutnya (teori modern) kita tidak menggunakan teori nilai tenaga kerja, namun prinsip teori ini tidak bisa ditinggalkan (tetap berlaku).
Teori ini secara sederhana dapat dijelaskan dengan contoh sebagai berikut: Misalnya hanya ada dua negara, Amerika dan Inggris memiliki faktor produksi tenaga kerja yang homogen menghasilkan dua barang yakni gandum dan pakaian. Untuk menghasilkan 1 unit gandum dan pakaian, Amerika membutuhkan 8 unit tenaga kerja dan 4 unit tenaga kerja. Di Inggris setiap unit gandum dan pakaian masing-masing membutuhkan tenaga kerja sebanyak 10 unit dan 2 unit.
Produksi Amerika Inggris
Produksi
Amerika
Inggris
Gandum
8
10
Pakaian
4
2

Dari tabel di atas nampak bahwa Amerika lebih efisien dalam memproduksi gandum sedang Inggris dalam produksi pakaian. 1 unit gandum diperlukan 10 unit tenaga kerja di Inggris sedang di Amerika hanya 8 unit (10 > 8). 1 unit pakaian di Amerika memerlukan 4 unit tenaga kerja sedang di Inggris hanya 2 unit. Keadaan demikian ini dapat dikatakan bahwa Amerika memiliki absolute advantage pada produksi gandum dan Inggris memiliki absolute advantage pada produksi pakaian. Dikatakan absolute advantage karena masing-masing negara dapat menghasilkan satu macam barang dengan biaya yang secara absolut lebih rendah dari negara lain.
Sebelum terjadi pertukaran, nilai tukar di Amerikan adalah 1 unit gandum = 2 unit pakaian, sebeb jumlah tenaga kerja yang diperlukan untuk menghasilkan 1 unit gandum 2 kali lebih banyak daripada untuk menghasilkan pakaian (8 banding 4). Sama halnya dengan di Inggris, nilai tukarnya adalah 1 unit gandum = 5 unit pakaian, sebab jumlah tenaga kerja yang diperlukan untuk menghasilkan 1 unit gandum 5 kali lebih banyak daripad untuk memproduksi 1 unit pakaian (10 banding 2)
Menurut Adam Smith, kedua negara akan memperoleh keuntungan dengan melakukan spesialisasi dan kemudian berdagang. Amerika cenderung berspesialisasi pada produksi gandum dan Inggris pada produksi pakaian. Dasar spesialisasi ini adalah absolute advantage dalam produksi barang-barang tersebut.
Untuk menunjukkan besarnya keuntungan ini, misalnya saja Amerika mengalokasikan 16 unit tenaga kerja dari produksi pakaian ke produksi gandum, dan Inggris mengalokasikan 10 unit tenaga kerja dari produksi gandum ke produksi pakaian. Produksi gandum di Amerika akan naik dengan 2 unit (yakni 16/8) dan produksi pakaian akan turun 4 unit (yakni 16/4). Sama halnya dengan Inggris, produksi gandum turun hingga 1 unit (10/10) dan produksi pakaian naik dengan 5 (yakni 10/2). Dari alokasi ini, nampak bahwa output total (gandum dan pakaian) akan bertambah. Gandum akan bertambah dengan 1 unit sebab  di Amerika produksi naik 2 unit dan Inggris turun dengan 1 unit. Demikian juga dengan pakaian, akan naik 1 unit, sebab produksi di Inggris naik dengan 5 unit dan di Amerika turun dengan 4 unit. Oleh karena itu, Adam Smith menganjurkan adanya spesialisasi untuk meningkatkan output dunia.
Pertukaran akan membawa keuntungan kedua belah pihak. Kedua negara akan memperoleh keuntungan apabila nilai tukar yang terjadi terletak diantara nilai tukar masing-masing negara sebelum terjadi pertukaran. Misalnya, nilai tukar yang terjadi di pasar 1 unit gandum = 4 unit pakaian. Kedua negara akan memperoleh keuntungan dari pertukaran. Amerika kan menjual gandum dan membeli pakaian. Sebaliknya, Inggris akan menjual pakaian dan membeli gandum. Bagi Amerika, untuk menghasilkan 1 unit pakaian diperlukan 4 tenaga kerja, sebaliknya, dengan membeli (import) dari Inggris akan lebih murah. Guna memperoleh (mengimport) 1 unit pakaian, Amerika harus menukarkan kan/mengekspor gandum ke Inggris sebanyak ¼ unit, kerana nilai tukar di pasar 1 unit gandum = 4 pakaian. Untuk menghasilkan ¼ gandum hanya diperlukan 2 unit tenaga kerja (yakni (1/4 x 8). Dengan demikian, Amerika dapat memperoleh 1 unit pakaian hanya dengan mengorbankan 2 unit tenaga kerja, yang kalau dihasilkan sendiri akan mengorbanlkan 4 unit tenaga kerja, sehingga keuntungannya berupa penghematan tenaga kerja sebnayak 2 unit tenaga kerja (4-2). Demikian juga Inggris, dengan berspesialisasi pada produksi pakaian dan kemudian ditukarkan gandum dari Amerika akan memperoleh keuntungan. Untuk setiap unit gandum yang diimport dari Amerika, Inggris harus mengekspor sebanyak 4 unit pakaian. Karena setiap 1 unit pakaian diperlukan 2 unit tenaga kerja. Maka, untuk 1 unit gandum yang diimpor diperlukan 8 unit tenaga kerja (4x2). Kalau dihasilkan sendiri 1 unit gandum ini memerlukan 10 unit tenaga kerja. Dengan demikian, Inggris dapat menghemat 2 unit tenaga kerja (10-8). Dari contoh di atas, jelas bahwa spesialisasi atas dasar absolute advantage yang kemudian diikuti dengan pertukaran kedua negara dapat memperoleh keuntungan.
Kelebihan dari teori absolute advantage yaitu terjadinya perdagangan bebas antara dua negara yang saling memiliki keunggulan absolut yang berbeda, dimana terjadi interaksi ekspor dan impor. Di mana hal ini meningkatkan kemakmuran negara. Kelemahannya yaitu apabila hanya satu negara yang memiliki keunggulan absolut maka perdagangan internasional tidak akan terjadi karena tidak ada keuntungan.

B.     Teori Perdagangan Menurut John Stuart Mill
Teori J.S.Mill menyatakan bahwa suatu negara akan menghasilkan dan kemudian mengekspor suatu barang yang memiliki comparative advantage terbesar dan mengimpor barang yang dimiliki comparative disadvantage (suatu barang yang dapat dihasilkan dengan lebih murah dan mengimpor barang yang kalau dihasilkan sendiri memakan ongkos yang besar).
Teori ini menyatakan bahwa nilai suatu barang ditentukan oleh banyaknya tenaga kerja yang dicurahkan untuk memproduksi barang tersebut. Contoh: Produksi 10 orang dalam 1 minggu
Produksi
Amerika
Inggris
Gandum
6 bakul
2 bakul
Pakaian
10 yard
6 yard

Menurut teori ini perdagangan antara Amerika dengan Inggris tidak akan timbul karena absolute advantage untuk produksi gandum dan pakaian ada pada Amerika semua. Tetapi yang penting bukan absolute advantagenya tetapi comparative advantagenya.
Besarnya comparative advantage untuk Amerika, dalam produksi gandum 6 bakul dibanding 2 bakul dari Inggris atau = 3 : 1. Dalam produksi pakaian 10 yard dibanding 6 yard dari Inggris atau 5/3 : 1. Di sini Amerika memiliki comparative advantage pada produksi gandum yakni 3 : 1 lebih besar dari 5/3 : 1.
Untuk Inggris, dalam produksi gandum 2 bakul dibanding 6 bakul dari Amerika atau 1/3 : 1. Dalam produksi pakaian 6 yard dari Amerika Serikat atau = 3/5: 1. Comparative advantage ada pada produksi pakaian yakni 3/5 : 1 lebih besar dari 1/3 : 1.
Oleh karena itu perdagangan akan timbul antara Amerika dengan Inggris, dengan spesialisasi gandum untuk Amerika dan menukarkan sebagian gandumnya dengan pakaian dari Inggris. Dasar nilai pertukaran (term of trade) ditentukan dengan batas-batas nilai tukar masing-masing barang di dalam negeri, yakni:
Untuk gandum harga dalam negeri di:
Ø Amerika adalah 6 bakul = 10 yard, jadi 1 b =1 2/3 y
Ø Inggris adalah 2 bakul = 6 yards, jadi 1 b = 3y

Dengan demikian, untuk gandum, terms of trade nya adalah:
1 2/3 < n < 3/5

Untuk pakaian harga dalam negeri di:
Ø Amerika adalah 10 yard = 6 bakul, jadi 1 y = 3/5 b
Ø Inggris adalah 6 yard = 2 bakul, jadi 1y =1/3b

Untuk pakaian, terms of trade nya adalah:
1/3 < n < 3/5

Pertukaran akan menguntungkan kedua belah pihak apabila nilai tukar untuk
Gandum             1 2/3 < n < 3
Pakaian              1/3 < n< 3/5
Sebagai contoh, dalam pertukaran, nilai tukarnya adalah 1 bakul = 2 yards, maka keuntungan karena perdagangan (gains from trade) untuk tiap :
1 bakul gandum : Amerika adalah 2 y - 1 2/3 y = 1/3 y
                              Inggris adalah 3 y – 2 y = 1 y
I yards pakaian  : Amerika adalah 3/5 b – ½ b = 1/10 b
                              Inggris adalah ½ b – 1/3 b = 1/6b

Apabila nilai tukar dalam perdagangan itu sama dengan harga di dalam negeri salah satu negara, maka keuntungan karena perdagangan (gains from trade) tersebut hanya pada satu negara saja.
Dengan demikian, maka teori comparative advantage dapat menerangkan berapa nilai tukar dan berapa keuntungan karena pertukaran di mana kedua hal ini tidak dapat diterangkan oleh teori absolute advantage.

Kurikulum Pendidikan Di Indonesia

BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang Masalah
Makalah kali ini bertujuan untuk membahas kurikulum pendidikan. Kurikulum merupakan alat yang sangat penting bagi keberhasilan suatu pendidikan. Tanpa kurikulum yang sesuai dan tepat akan sulit untuk mencapai tujuan dan sasaran pendidikan yang diinginkan.
Dalam sejarah pendidikan di Indonesia, sudah beberapa kali diadakan perubahan dan perbaikan kurikulum yang tujuannya untuk menyesuaikan dengan perkembangan dan kemajuan zaman, guna mencapai hasil yang maksimal.
Mengembangkan kurikulum bukanlah pekerjaan yang mudah dan sederhana karena banyak sekali pertimbangan-pertimbangan yang harus diperhatikan untuk menghasilkan kurikulum yang sesuai dan tepat, sehingga dapat diharapkan sasaran dan tujuan pendidikan dapat tercapai secara maksimal.

B.  Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan darai karya tulis ini adalah:
1.    Untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah dasar-dasar pendidikan kelas C1 pendidikan ekonomi, FKIP UNS.
2.    Untuk mengetahui konsep dasar kurikulum.
3.    Untuk mengetahui proses pendidikan
4.    Untuk mengetahui kurikulum pendidikan di Indonesia


C.  Rumusan Masalah
1)   Apa saja konsep dasar pendidikan itu?
2)   Apa proses pendidikan itu?
3)   Apa pengertian kurikulum pendidikan?
4)   Apa saja kurikulum yang ada di Indonesia?

BAB 2
KONSEP DASAR KURIKULUM

A.  PENGERTIAN KURIKULUM
Pengertian kurikulum berkembang sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan, juga bervariasi sesuai dengan aliran atau teori pendidikan yang diantunya. Menurut pandangan lama, kurikulum merupakan kumpulan mata pelajaran yang harus disampaikan guru atau dipelajari oleh siswanya. Anggapan ini telah ada sejak zaman Yunani Kuno. Dalam lingkungan atau hubungan tertentu, pandangan ini masih dipakai sampai sekarang.
Pendapat-pendapat yang muncul selanjutnya telah berdalih dari penekanan terhadap isi menjadi lebih memberi tekanan pada pengalaman belajar. Apa yang dimaksud dengan pengalaman siswa yang diarahkan atau menjadi tanggung jawab sekolah mengandung makna yang cukup luas. Pengalaman tersebut dapat berlangsung di sekolah, di rumah, maupun di masayakat.
Menurut Mac Donald (1965, hlm.3), sistem persekolahan terbentuk atas empat subsistem, yaitu mengajar, belajar, pembelajaran, dan kurikulum. Mengajar merupakan kegiatan atau perlakuan profesional yang diberikan oleh guru. Belajar merupakan kegiatan atau upaya yang dilakukan siswa sebagai respons terhadap kegiatan mengajar yang diberikan oleh guru. Keseluruhan pertautan kegiatan yang memungkinkan dan berkenaan dengan terjadinya interaksi belajar-mengajar disebut pembelajaran. Kurikulum merupakan suatu rencana yang memberi pedoman atau pegangan dalam proses kegiatan belajar-mengajar.
Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional sebagaimana dapat dilihat dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa: “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.

B.  KOMPONEN PENGEMBANGAN KURIKULUM
Kurikulum sebagai suatu sistem keseluruhan memilkik komponen-komponen yang saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya, yakni: tujuan, materi, metode, organisasi dan evaluasi. Komponen-komponen tersebut secara bersama-sama menjadi dasar utama dalam upaya mengembangkan sistem pembelajaran.
1.    Tujuan Kurikulum
Tujuan kurikulum tiap satuan pendidikan harus mengacu ke arah pencapaian tujuan pendidikan nasional. Dalam skala yang lebih luas, kurikulum merupakan suatu alat pendidikan dalam rangka pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas. Kurikulum menyediakan kesempatan yang luas bagi peserta didik untuk mengalami proses pendidikan dan pembelajaran untuk mencapai target tujuan pendidikan nasional khusunnya dan sumber daya manusia yang berkualitas umumnya.
2.    Materi Kurikulum
Materi kurikulum pada hakekatnya adalah isi kurikulum. Isi kurikulum dikembangkan dan disusun berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a.    Materi kurikulum berupa bahan pembelajaran yang terdiri dari bahan kajian atau topik-topik pelajaran yang dapat dikaji oleh siswa dalam proses belajar dan pembelajaran.
b.   Materi kurikulum mengacu pada pencapaian tujuan masing-masing satuan pendidikan. Perbedaan dalam ruang lingkup dan urutan bahan pelajaran disebabkan oleh perbedaan tujuan satuan pendidikan tersebut.
c.    Materi kurikulum diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Dalam hal ini, tujuan pendidikan nasional merupakan target tertinggi yang hendak dicapai melalui penyampaian materi kurikulum.

3.    Metode Kurikulum
Metode adalah cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan kurikulum. Suatu metode mengandung pengertian terlaksananya kegiatan guru dan kegiatan siswa dalam proses pembelajaran. Metode dilaksanakan melelui prosedur tertentu.
4.    Organisasi kurikulum
Organisasi kurikulum terdiri dari beberapa bentuk, yang masing-masing memiliki ciri-ciri sendiri:
a.    Mata pelajaran terpisah-pisah
            Kurikulum terdiri dari sejumlah mata pelajaran yang terpisah-pisah, seperti: Sejarah, Sosiologi, Ekonomi, dan sebagainya. Tiap mata pelajaran disampaikan sendiri-sendiri tanpa ada hubungannya dengan mata pelajaran lain. Masing-masing diberikan pada waktu tertentu, dan tidak mempertimbangkan minat kebutuhan dan kemampuan siswa, semua materi dianggap sama.
b.   Mata pelajaran berkorelasi
            Korelasi diadakan sebagai upaya untuk menguarangi kelemahan-kelemahan akibat pemisahan mata pelajaran. Prosedur yang ditempuh adalah penyampaian pokok-pokok yang saling berkorelasi guna memudahkan siswa memahami mata plajaran tersebut.
c.    Bidang studi
            Beberapa mata pelajaran yang sejenis dan memiliki ciri-ciri yang sama dikorelasi ke dalam satu bidang pengajaran, misalnya bidang studi bahasa, meliputi membaca, bercerita, mengarang dan sebagainya.
d.   Program yang berpusat pada anak
            Program ini adalah orientasi baru di mana kurikulum dititkberatkan pada kegiatan-kegiatan peserta didik, bukan pada mata pelajaran.  Dengan cara memperkaya dan memperluas macam-macam kegiatan, peserta didik dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan.
e.    Core program
            Core program adalah suatu program inti berupa suatu unit atau masalah. Masal itu diambil dari mata pelajaran tertentu, misalnya bidang studi IPS. Beberapa mata pelajaran lainya diberikan melalui kegiatan-kegiatan belajar dalam upaya memecahkan masalah tersebut. Mata pelajaran tersebut tidak diberikan secara terpisah.
f.    Electric program
            Electric program adalah suatu program yang mencari keseimbangan antara organisasi kurikulum yang berpusat pada mata pelajaran dan yang berpusat pada peserta didik. Caranya adalah dengan memilih unsur-unsur yang dianggap baik yang tedapat pada kedua jenis organisasi tersebut, kemudian unsur-unsur  itu diinteragasikan menjadi suatu program.
5.   Evaluasi
       Evaluasi merupakan suatu komponen kurikulum, karena kurikulum adalah pedoman penyelengaraan kegiatan belajar mengajar. Dengan evaluasi dapat diperoleh informasi yang akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar siswa. Berdasarkan informasi itu dapat dibuat keputusan tentang kurikulum itu sendiri, pembelajaran, kesulitan dan upaya bimbingan yang perlu dilakukan.

C.  FUNGSI KURIKULUM
Fungsi kurikulum identik dengan pengertian kurikulum itu sendiri yang berorientasi pada pengertian kurikulum dalam arti luas, maka fungsi kurikulum mempunyai arti sebagai berikut:
1.    Sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan pada suatu tingkatan lembaga pendidikan tertentu dan untuk memungkinkan pencapaian tujuan dari lembaga pendidikan tersebut.
2.    Sebagai batasan daripada program kegiatan (bahan pengajaran) yang akan dijalankan pada suatu semester, kelas, maupun pada tingkat pendidikan tersebut.
3.    Sebagai pedoman guru dalam menyelenggarakan proses belajar mengajar, sehingga kegiatan yang dilakukan guru dengan murid terarah kepada tujuan yang ditentukan.
4.    Bagi sekolah tingkat di atasnya, kurikulum berfungsi unutk mengontrol atau memelihara keseimbangan proses pendidikan. Dengan mengetahui kurikulum sekolah pada tingkat tertentu, maka kurikulum pada tingkat di atasnya dapat mengadakan penyesuaian
Dengan demikian fungsi kurikulum pada dasarnya adalah program kegiatan yang tercantum dalam kurikulum yang akan mempengaruhi atau menentukan bentuk pribadi murid yang diinginkan.

D.  PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM
1.      Prinsip berorientasi pada tujuan
Pengembangan kurikulum diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu, yang bertitik tolak dari tujuan pendidikan nasional. Tujuan kurikulum merupakan penjabaran dan upaya untuk mencapai tujuan satuan dan jenjang pendidikan tertentu.
2.      Prinsip relevansi (kesesuaian)
Pengembangan kurikulum yang meliputi tujuan, isi dan sistem penyampaiannya harus relevan (sesuai) dengan kebutuhan dan keadaan masyarakat, tingkat perkembangan dan kebutuhan siswa, serta serasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

3.      Prinsip efisiensi dan efektifitas
Pengembangan kurikulum juga harus mempertimbangkan segi efisien dalam pendayagunaan dana,waktu, tenaga dan sumber-sumber yang tersedia agar dapat mencapai hasil yang optimal. Dana yang terbatas harus digunakan sedemikian rupa dalam rangka mendukung pelaksanaa pembelajaran. Waktu yang tersedia bagi siswa belajar disekolah juga terbatas dan harus dimanfaatkan secara tepat, sesuai dengan mata pelajaran dan bahan pembelajaran yang diperlukan. Tenaga di sekolah juga sangat terbatas, baik dalam jumlah maupun dalam mutunya, hendaknya didayagunakan secara efisien untuk melaksanakan proses pembelajaran. Demikian juga keterbatasan fasilitas ruangan, peralatan dan sumber keterbacaan, harus digunakan secara tepat guna oleh siswa dalam rangka pembelajaran, yang kesemuanya demi untuk meninglatkan efektifitas atau keberhasilan sisiwa.
4.      Prinsip fleksibilitas (keluwesan)
Kurikulum yang luwes mudah disesuaikan, diubah, dilengkapi atau dikurangi berdasarkan tuntutan dan keadaan ekosistem dan kemampuan individu-individunya, jadi tidak ststis atau kaku.
5.      Prinsip berkesinambungan (kontinuitas)
Kurikulum disusun secara kesinambungan, artinya bagian-bagian, aspek-aspek, materi, dan bahan kajian disusun secara berurutan, tidak terlepas-lepas, melainkan hubungan fungsional yang bermakna, sesuai dengan jenjang pendidikan, struktur dalam satuan pendidikan tingkat perkembangan siswa. Dengan prinsip ini, tampak jelas alur dan keterkaitan di dalam kurikulum tersebut sehingga mempermudah guru dan siswa dalam melaksanakan proses pembelajaran.
6.      Prinsip keseimbangan
Penyusunan kurikulum supaya memperhatika keseimbangan secara proporsional dan fungsional antara berbagai program dan sub-program, antara semua mata pelajaran, dan antara aspek-aspek perilaku yang ingin dikembangkan. Kesimbangan juga perlu dikembangkan antara teori dan praktik, antara unsur-unsur keilmuan sains, sosial, humoniora, dan keilmuan perilaku. Dengan keseimbangan tersebut diharapkan terjalin perpaduan yang lengkap dan meyeluruh, yang satu sama lainnya saling memberikan sumbangannya terhadap pengembangan pribadi.
7.      Prinsip keterpaduan
Perencanaan terpadu bertitik tolak dari masalah atau topik dan konsisitensi antara unsur-unsurnya. Pelaksaan terpadu dengan melibatkan semua pihak, baik di lingkungan sekolah maupun pada tingkat intersektoral. Dengan keterpaduan ini diharapkan terbentuknya pribadi yang bulat dan utuh. Disamping itu juga dilaksanakan keterpaduan dalam proses pembelajaran, baik dalam interaksi antara guru dan siswa maupun antara teori dan praktik.
8.      Prinsip mutu
Perkembangan kurikulum berorientasi pada pendidikan mutu dan mutu pendidikan. Pendidikan mutu berarti pelaksanaan pembelajaran yang bermutu, sedang mutu pendidikan berorientasi pada hasil pendidikan yang berkualitas. Pendidikan yang bermutu ditentukan oleh derajat mutu guru, kegiatan belajar mengajar, peralatan/media yang bermutu. Hasil pendidikan yang bermutu diukur berdasarkan kriteria tujuan pendidikan nasional yang diharapkan.

BAB 3
PROSES PENDIDIKAN
A.  PENGERTIAN PENDIDIKAN
Dengan perkembangan zaman di dunia pendidikan yang terus berubah dengan signifikan sehingga banyak merubah pola pikir pendidik, dari pola pikir yang awam dan kaku menjadi lebih modern. Hal tersebut sangat berpengaruh dalam kemajuan pendidikan di Indonesia.
Kamus Bahasa Indonesia, 1991:232, Pendidikan berasal dari kata didik, Lalu kata ini mendapat awalan kata me sehingga menjadi mendidik artinya memelihara dan memberi latihan. Dalam memelihara dan memberi latihan diperlukan adanya ajaran, tuntutan dan pimpinan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.
Menurut bahasa Yunani : pendidikan berasal dari kata Pedagogi yaitu kata paid artinya anak sedangkan agogos yang artinya membimbing sehingga pedagogi dapat di artikan sebagai ilmu dan seni mengajar anak.
Menurut UU No.20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Wikipedia,  Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Dari pernyataan diatas dapat di tarik kesimpulan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran atau pelatihan agar peserta didik secara aktif dapat mengembangkan potensi dirinya supaya memiliki kekuatan spiritual keagamaan, emosional, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.

B.  VISI PENDIDIKAN NASIONAL
   Visi makro pendidikan nasional adalah terwujudnya masyarakat madani sebagai bangsa dan masyarakat Indonesia baru dengan tatan kehidupan yang sesuai dengan amanat proklamasi Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui proses pendidikan. Masyarakat Indonesia baru tersebut memiliki sikap dan wawasan keimanan dan akhlak tinggi, kemerdekaan dan demokrasi, toleransi dan menjunjung hak asasi manusia, serta berpengertian dan berwawasan global.
Visi mikro pendidikan nasional adalah terwujudnya individu baru yang memiliki sikap dan wawasan keimanan dan akhlak tingi, kemerdekaan dan demokrasi, toleransi dan menjunjung hak asasi manusia, saling pengertian dan berwawasan global.

C.  MISI PENDIDIKAN NASIONAL
   Misi makro pendidikan nasional jangka panjang adalah menuju masyarakat madani. Dalam bidang pendidikan penyelenggaraan organisasi pelaksanaan pendidikan otonom, luas namun adaptif dan fleksibel, bersifat terbuka dan berorientasi pada keperluan dan kepentingan bangsa. Perimbangan wewenang dan partisipasi masyarakat telah berkembang secara alamiah. Pendidikan telah menyelenggarakan kehidupan masyarakat yang berwawasan global, memiliki komitmen nasional dan bertindak secara lokal manuju kepada keunggulan, serta menjadikan lembaga pendidikan sebatai pusat peradaban.
Misi makro pendidikan nasional jangka menengah adalah pemberdayaan organisasi maupun proses pendidikan. Organisasi pelaksanaan pendidikan dengan cakupan yang luas dan otonom, sehingga mampu menampung kebutuhan masyarakat dalam berbagai situasi. Proses pendidikan dilakukan secara terbuka untuk memperbesar masukan dari masyarakat. Pelaksanaan pendidikan telah dilaksanakan melalui jenjang kewenangan yang telah terbagi dengan partisipasi masyarakat yang besar. Pendidikan diselenggarakan dengan penanaman rasa keunggulan untuk menghadapi tantangan global. Mengusahakan lembaga pendidikan menjadi pusat peradaban.
Misi makro pendidikan nasional jangka pendek adalah mengatasi krisis nasional. Pendidikan dilaksanakan secara efektif dan efisien. Proses pendidikan diusahakan tetap terselenggara secara optimal. Otonomi, keterbukaan, partisipasi pasar dan masyarakat mulai dilaksanakan. Pendidikan dilaksanakan dengan memulai menanamkan wawasan keungulan untuk menghadapi tantangan global. Mulai membentuk lembaga pendidikan unutk menuju pusat peradaban.
Misi mikro pendidikan nasional jangka panjang ialah mempersiapkan individu masyarakat Indonesia menuju masyarakat madani. Pendidikan menghasilkan individu yang mandiri, beriman, dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi luhur, terampil, berteknologi dan mampu berperan sosial. Kurikulum pendidikan dilakukan secara terbuka, sehingga dapat memenuhi kebutuhan maya maupun nyata. Pendidikan menghasilkan manusia berwawasan keteladanan, berkomitmen dan disiplin tinggi.
Misi mikro pendidikan nasional jangka menengah adalah pemberdayaan individu peserta didik maupun institusi. Pengelolaan pendidikan dilaksanakan untuk menuju individu yang mandiri, yang tahan dan adaptif terhadap peubahan. Individu yang dihasilkan oleh manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi luhur, memiliki keterampilan teknologi dengan kemampuan dalam kehidupan sosial. Menyusun dan melaksanakan kurikulum pendidikan yang bersifat terbuka, untuk memenuhi kebutuhan maya dan nyata dalam berbagai situasi. Pendidikan dilakukan untuk menanamkan keteladanan, komitmen dan disiplin tinggi pada pendidik maupun peserta didik.
Misi mikro pendidikan nasional jangka pendek adalah menghasilkan manusia Indonesia yang mampu mengatasi krisis. Individu tersebut beriman dan bertakwa, berbekal teknologi dan kemampuan sosial dalam mengatasi krisis. Melakukan reformasi kurikulm sehingga bersifat terbuka untuk memenuhi berbagai kebutuhan dalam mengatasi krisis. Mulai menawarkan wawasan keteladanan, komitmen dan disiplin tinngi.
    
D.  TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL
UUD 1945 (versi Amendemen), Pasal 31, ayat 3 menyebutkan, "Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang."
Pasal 31, ayat 5 menyebutkan, "Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia."
Jabaran UUD 1945 tentang pendidikan dituangkan dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003. Pasal 3 menyebutkan, "Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab."
Bila dibandingkan dengan undang-undang pendidikan sebelumnya, yaitu Undang-Undang No. 2/1989, ada kemiripan kecuali berbeda dalam pengungkapan. Pada pasal 4 ditulis, "Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi-pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung-jawab kemasyarakatan dan kebangsaan."


                                                              BAB 5                 
KURIKULUM PENDIDIKAN DI INDONESIA

A.      KEDUDUKAN KURIKULUM DALAM PENDIDIKAN
Pendidikan berintikan interaksi antara pendidik dengan peserta didik dalam upaya membantu peserta didik menguasai tujuan-tujuan pendidikan. Interaksi pendidikan dapat berlangsung dalam lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat. Dalam lingkungan keluarga, interaksi pendidikan berlangsung antara orang tua sabagai pendidik dan anak sebagai peserta didik. Interaksi ini  berjalan tanpa rencana tertulis. Orang tua sering tidak mempunyai rencana yang jelas dan rinci ke mana anaknya akan diarahkan, dengan cara apa mereka akan mendidik, dan apa isi pendidikannya. Orang tua dalam peranannya menjadi pendidik juga tanpa persiapan formal. Mereka menjadi pendidik karena statusnya sebagai ayah atau ibu. Karena sifat-sifatnya yang tidak formal, tidak memiliki rancangan yang kongkret, maka pendidikan yang berlangsung dalam keluarga disebut pendidikan informal. Pendidikan tersebut tidak memiliki kurikulum formal dan tertulis.
Pendidikan dalam lingkungan sekolah lebih bersifat formal. Guru sebagai pendidik di sekolah telah dipersiapkan secara formal dalam lembaga pendidikan guru. Ia telah mempelajari ilmu, keterampilan, dan seni sebagai guru. Ia juga telah dibina untuk memiliki kepribadian sebagai pendidik. Lebih dari itu, mereka juga sudah diangkat dan diberi kepercayaan oleh masyarakat untuk menjadi guru, bukan sekedar dengan surat keputusan daru pejabat yang berwenang, tetapi juga dengan pengakuan dan penghargaan dari masyarakat. Guru melaksanakan tugasnya sebagai pendidik dengan rencana dan persiapan matang. Mereka mengajar dengan tujuan yang jelas, bahan-bahan yang telah disusun secara sistematis dan rinci, dengan cara dan alat-alat yang telah dipilih dan dirancang secara cermat. Di sekolah guru melakukan interaksi pendidikan secara berencana dan sadar. dalam lingkungan sekolah telah ada kurikulum formal, yang bersifat tertulis.
Dalam lingkungan masyarakat pun terjadi bentuk interaksi pendidikan, dari yang bersifat sangat formal yang mirip pendidikan di sekolah, seperti kursus-kursus, maupun yang bersifat kurang formal, seperti pengajian, sarasehan. Gurunya bervariasi dari yang memiliki latar belakang pendidikan khusus sebagai guru, sampai dengan melaksanakan tugas sebagai pendidik karena pengalamannya. Kurikulumnya juga bervariasi, dari yang memiliki kurikulum formal dan tertulis sampai dengan rencana pembelajaran yang hanya ada pada pikiran pendidik/gagasan pendidik.
Dari hal-hal tersebut di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa, pendidika formal memiliki rancangan pendidikan atau kurikulum tertulis yang tersusun secara sistematis, jelas dan rinci, diberikan oleh pendidik atau guru yang memiliki atau keterampilan khusus dalam bidang pendidikan dan interaksi pendidikan yang berlangsusng dalam lingkungan tertentu, dengan fasilitas dan alat serta aturan-aturan tertentu pula.
Rancanangan atau kurikulum formal yang tertulis merupakan ciri utama pendidikan di sekolah. Dengan kata lain, kurikulum merupakan syarat mutlak, hal itu berarti kurikulum merupakan hal yang tidak bisa dipisahkan dari pendidikan sekolah. Kurikulum mempunyai kedudukan sentral dalam seluruh proses pendidikan. Kurikulum mengarahkan segala bentuk aktivitas pendidikan demi tercapainya tujuan-tujuan pendidikan.

B.       KURIKULUM DAN TEORI PENDIDIKAN
Kurikulum mempunyai hubungan yang sanagt erat dengan teori pendidikan. Suatu kurikulum disusun dengan mengacu pada satu atau beberapa teori kurikulum, dan suatu teori kurikulum diturunkan atau dijabarkan dari teori pendidikan tertentu. Kurikulum dapat dipandang sebagai rencana kongkret penerapan dari suatu teori pendidikan. Untuk memahami hubungan kurikulum dengan pendidikan, dikemukakan beberepa teori pendidikan dan model-model konsep kurikulum dari masing-masing teori tersebut.
  1. Pendidikan Klasik
Konsep ini bertolak dari asumsi bahwa seluruh warisan budaya, yaitu pengetahuan, ide-ide atau nilai-nilai telah ditemukan oleh pemikir terdahulu. Pendidikan berfungsi memelihara, mengawetkan, dan meneruskan semua warisan budaya tersebut kepada generasi berikutnya. Guru atau pendidik tidak perlu susah-susah mencari dan menciptakan pengetahuan, konsep dan nilai-nilai baru, sebab semuanya telah tersedia, tinggal menguasai dan mengajarkannya kepada anak didik.
Kurikulum pendidikan klasik lebih menekankan isi pendidikan, yang diambil dari disiplin-disiplin ilmu, disusun oleh para ahli tanpa mengikutsertakan guru-guru, apalagi siswa. Isi disusun secara logis, sitematis dan berstruktur, dengan berpusatkan pada segi intelektual, sedikit sekali memperhatikan segi-segi sosial atau psikologis peserta didik. Guru mempunyai peranan yang sangat besar dan lebih dominan. Dalam pengajaran, dia menentukan isi, metode dan evaluasi. Dialah yang aktif dan bertanggung jawab dalam segala aspek pengajaran. Siswa mempunyai peran pasif, sebagai penerima informasi dan tugas-tugas dari guru.
  1. Pendidikan Pribadi
Pendidikan pribadi lebih mengutamakan peranan siswa. Konsep pendidikan ini bertolak dari anggapan dasar bahwa, sejak dilahirkan, anak telah memiliki potensi-potensi, baik potensi untuk berpikir, berbuat, memecahkan masalah, maupun untuk belajar dan berkembang sendiri. Pendidikan bertolak dari kebutuhan dan minat peserta didik. Peserta didik menjadi subjek pendidikan, dialah yang menempati tempat utama dalam pendidikan dan pendidik menempai porsi kedua. Pendidik berperan sebagai sumber lingkungan belajar, yang selalu siap memberikan bantuan kepada siswa.
Kurukulum pendidikan pribadi lebih menekankan pada proses perkembangan kemampuan siswa. Materi ajar dipilih sesuai dengan minat dan kebutuhan siswa. Pengembangan kurikulum dilakukan oleh guru-guru dengan melibatkan siswa. Tidak ada suatu kurikulum standart, yang ada hanyalah kurikulum minimial yang dalam implementasinya dikembangkan bersama siswa. Isi dan proses pembelajarannya selalu berubah sesuai dengan minat dan kebutuhan siswa.
  1. Teknologi Pendidikan
Yang diutamakan dalam teknologi pendidikan adalah pembentukan dan penguasaan kompetensi. Mereka lebih berorientasi ke masa sekarang dan yang akan datang, tidak seperti pendidikan klasik yang melihat ke masa lalu. Perkembangan teknologi pendidikan dipengaruhi oleh perkembangan ilmu dan teknologi. Hal ini memang sanagt masuk akal, sebab teknologi pendidikan merupakan penerapan prinsip-prinsip ilmu dan teknologi dalam pendidikan. Teknologi telah masuk ke semua segi kehidupan, termasuk dalam pendidikan.
Kurikulum pendidikan teknologi menekankan kompetensi atau kemampaun-kemampuan praktis. Materi disiplin ilmu dipelajari dan termasuk dalam kurikulum, apabila hal itu mendukung penguasaan kemampuan-kemampuan tersebut. Penyusunan kurikulum dilakuakan para ahli dan atau para guru-guru yang mempunyai kemampuan mengembangkan kurikulum. Perangkat kurikulum cukup lengkap mulai dari struktur dan sebaran mata pelajaran sampai dengan rinci bahan ajar yang dipelajari oleh siswa, yang tersusun dalam satuan-satuan bahan ajar dalam bentuk suatu pelajaran, paket belajar, modul, paket program audio, video ataupun komputer. Dalam satu-satunya bahan ajar tersebut tercakup pula kegiatan pembelajaran dan bentuk-bentuk serta alat-alat penilaiannya.
  1. Pendidika Interaksional
Konsep pendidikan ini bertolak pada pemikiran manusia sebagai makhluk sosial. Dalam kehidupannya, manuasi sealu membutuhkan manusi lain, selalu hidup bersama, berinteraksi, dan bekerja sama. Karena kehidupan bersama dan bekerja sama ini, mereka dapat hidup, berkembang, dan mampu memenuhi kebutuhan hidup dan memecahkan berbagai masalah yang dihadapi. Pendidikan sebagai salah satu bentuk kehidupan yang berintikan kerja sama dan intreraksi. Pendidikan interaksional menekankan interaksi dua pihak, dari guru kepada siswa dan dari siswa kepada guru. Lebih luas, interaksi ini juga terjadi antara siswa dengan bahan ajar dan dengan lingkungan, antara pemikiran siswa dengan kehidupannya. Interaksi ini terjadi melalui berbagai bentuk dialog.
Kurikulum pendidikan interaksional menekankan baik pada isi maupun proses pendidikan sekaligus. Isi pendidikan terdiri atas problem-problem nyata dan aktual yang dihadapi dalam kehidupan di masyarakat. Proses pendidikannya berbentuk kegiatan-kegiatan belajar kelompok yang mengutamakan kerja sama, baik antar siswa, siswa dan guru, maupun antara sisiwa dan guru dengan sumber-sumber belajar lain. Kegiatan penilaian dilakukan untuk hasil maupun proses belajar. Guru-guru melakukan kagiatan penilaian sepanjang kegiatan belajar.

C.      KURIKULUM PENDIDIKAN DI INDONESIA

Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, dan 2004, serta yang terbaru adalah kurikulum 2006. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya. Berikut adalah kurikulum-kurikulum yang ada di Indonesia:

A.  RENCANA PELAJARAN 1947
Kurikulum pertama pada masa kemerdekaan namanya Rencana Pelajaran 1947. Ketika itu penyebutannya lebih populer menggunakan leer plan (rencana pelajaran) ketimbang istilah curriculum dalam bahasa Inggris. Rencana Pelajaran 1947 bersifat politis, yang tidak mau lagi melihat dunia pendidikan masih menerapkan kurikulum Belanda, yang orientasi pendidikan dan pengajarannya ditujukan untuk kepentingan kolonialis Belanda. Asas pendidikan ditetapkan Pancasila. Situasi perpolitikan dengan gejolak perang revolusi, maka Rencana Pelajaran 1947, baru diterapkan pada tahun 1950. Oleh karena itu Rencana Pelajaran 1947 sering juga disebut kurikulum 1950.
Susunan Rencana Pelajaran 1947 sangat sederhana, hanya memuat dua hal pokok, yaitu daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya, serta garis-garis besar pengajarannya. Rencana Pelajaran 1947 lebih mengutamakan pendidikan watak, kesadaran bernegara, dan bermasyarakat, daripada pendidikan pikiran. Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian, dan pendidikan jasmani.
Garis-garis besar pengajaran pada saat itu menekankan pada cara guru mengajar dan cara murid mempelajari. Misalnya, pelajaran bahasa mengajarkan bagaimana cara bercakap-cakap, membaca, dan menulis. Ilmu Alam mengajarkan bagaimana proses kejadian sehari-hari, bagaimana mempergunakan berbagai perkakas sederhana (pompa, timbangan), dan menyelidiki berbagai peristiwa sehari-hari, misalnya mengapa lokomotif diisi air dan kayu, mengapa nelayan melaut pada malam hari, dan bagaimana menyambung kabel listrik.

B.  RENCANA PELAJARAN TERURAI 1952
Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut Rencana Pelajaran Terurai 1952. "Silabus mata pelajarannya jelas sekali. seorang guru mengajar satu mata pelajaran,”

C.  KURIKULUM 1964
Di penghujung era Presiden Soekarno, muncul Rencana Pendidikan 1964 atau Kurikulum 1964. Fokusnya pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral (Panca wardhana). Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.

D.  KURIKULUM 1968
Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis, mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Dengan suatu pertimbangan untuk tujuan pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengeta huan dasar, dan kecakapan khusus. Mata pelajaran dikelompokkan menjadi 9 pokok.
Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tidak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan.

E.   KURIKULUM 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efektif dan efisien. Menurut Drs Mudjito; Ak; Msi (Direktur Pemb. TK dan SD Depdiknas).
 yang melatar belakangi lahirnya kurikulum ini adalah pengaruh konsep di bidang manejemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat itu,"
Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI), yang  dikenal dengan istilah "satuan pelajaran", yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan.
Setiap satuan pelajaran dirinci menjadi : tujuan instruksional  umum (TIU), tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. Kurikulum 1975 banyak dikritik. Guru dibikin sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.

F.   KURIKULUM 1984
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut "Kurikulum 1975 yang disempurnakan". Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL).
Konsep CBSA yang elok secara teoritis dan bagus hasilnya di sekolah-sekolah yang diujicobakan, mengalami banyak deviasi dan reduksi saat diterapkan secara nasional. Sayangnya, banyak sekolah kurang mampu menafsirkan CBSA. Yang terlihat adalah suasana gaduh di ruang kelas lantaran siswa berdiskusi, di sana-sini ada tempelan gambar, dan yang menyolok guru tak lagi mengajar model berceramah. Akhiran penolakan CBSA bermunculan.

G.  KURIKULUM 1994 dan SUPLEMEN KURIKULUM 1999
Kurikulum 1994 merupakan hasil upaya untuk memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya, terutama kurikulum 1975 dan 1984. Sayang, perpaduan antara  tujuan dan proses belum berhasil. Sehingga banyak kritik berdatangan, disebabkan oleh beban belajar siswa dinilai terlalu berat, dari muatan nasional sampai muatan  lokal. Materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Berbagai kepentingan kelompok-kelompok masyarakat juga mendesak agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum. Akhirnya, Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat. Kejatuhan rezim Soeharto pada 1998, diikuti kehadiran Suplemen Kurikulum 1999. Tapi perubahannya lebih pada menambal sejumlah materi

H.  KURIKULUM 2004
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) atau Kurikulum 2004, adalah kurikulum dalam dunia pendidikan di Indonesia yang mulai diterapkan sejak tahun 2004, walau sudah ada sekolah yang mulai menggunakan kurikulum ini sejak sebelum diterapkannya. Secara materi, sebenarnya kurikulum ini tak berbeda dari Kurikulum 1994, perbedaannya hanya pada cara para murid belajar di kelas. Dalam kurikulum terdahulu, para murid dikondisikan dengan sistem caturwulan. Sedangkan dalam kurikulum baru ini, para siswa dikondisikan dalam sistem semester. Dahulu pun, para murid hanya belajar pada isi materi pelajaran belaka, yakni menerima materi dari guru saja. Dalam kurikulum 2004 ini, para murid dituntut aktif mengembangkan keterampilan untuk menerapkan iptek tanpa meninggalkan kerja sama dan solidaritas, meski sesungguhnya antar siswa saling berkompetisi. Jadi di sini, guru hanya bertindak sebagai fasilitator, namun meski begitu pendidikan yang ada ialah pendidikan untuk semua. Dalam kegiatan di kelas, para siswa bukan lagi objek, namun subjek. Dan setiap kegiatan siswa ada nilainya.

I.     KTSP 2006
Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan. Muncullah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh BSNP.
Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional
Pada prinsipnya, KTSP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SI, namun pengembangannya diserahkan kepada sekolah agar sesuai dengan kebutuhan sekolah itu sendiri. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL.
Pemberlakuan KTSP, sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL, ditetapkan oleh kepala sekolah setelah memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah. Dengan kata lain, pemberlakuan KTSP sepenuhnya diserahkan kepada sekolah, dalam arti tidak ada intervensi dari Dinas Pendidikan atau Departemen Pendidikan Nasional. Penyusunan KTSP selain melibatkan guru dan karyawan juga melibatkan komite sekolah serta bila perlu para ahli dari perguruan tinggi setempat. Dengan keterlibatan komite sekolah dalam penyusunan KTSP maka KTSP yang disusun akan sesuai dengan aspirasi masyarakat, situasi dan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat.





BAB 5
PENUTUP

A.  Simpulan
Dalam mengembangkan kurikulum diperlukan pertimbangan-pertimbangan yang harus diperhatikan untuk menghasilkan kurikulum yang sesuai dan tepat, sehingga dapat diharapkan sasaran dan tujuan pendidikan dapat tercapai secara maksimal.
Dalam mengembangkan kurikulum harus menerapkan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum, supaya tujuan yang diinginkan dengan adanya kurikulum tersebut dapat tercapai.
Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, dan 2004, serta yang terbaru adalah kurikulum 2006. Perubahan ini dilakukan karena kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat.

B.  Saran
Dalam mengembangkan kurikulum haruslah disesuaikan dengan tujuan yang ingin dicapai supaya dengan adanya kurikulum tersebut dapat mencapai tujuan sesuai yang direncanakan.

DAFTAR PUSTAKA

Hamalik, Oemar. 1994. Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung: Bumi Aksara
LabSchool Jakarta.2009. Menyimak Perkembangan Kurikulum di Indonesia. Jakarta. Diunduh 6 Desember 2010, pukul 20.00
Mulyasa. 2002. Kurikulum Berbasis Kompetensi. Bandung: Rosda
Nasution. 1989. Kurikulum dan Pengajaran. Bandung: Bumi Aksara
Nasution. 1999. Asas-Asas Kurikulum. Jakarta: Bumi Aksara
Nurgiyantoro, Burhan. Dosen IKIP Yodyakarta. 1985. Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum Sekolah. Yogyakarta: BPFE
Ruang Pikir. Kisah Ringkas Kurikulum Pendidikan di Indonesia. Diunduh 6 Desember 2010, pukul 20.00
Sukmadinata, Nana Syaodih. 1997. PENGEMBANGAN KURIKULUM  Teori dan Praktek. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya